Dana Desa Dikorupsi Sepertinya Mendekati Kenyataan
-
Gresik-lenterahukum, Maraknya dugaan Korupsi Kolusi dan nepotisme terkait Dana Desa oleh kepala desa di berbagai media sepertinya memang bukan isapan jempol. Pasalnya, semua kegiatan yang bersumber dari Dana Desa semuanya di utak atik, mulai dari manipulasi data seperti merekayasa jumlah penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai, lansia, hingga pemberian lainya seperti program pemenuhan gizi yang biasanya dikenal dengan istilah stunting, posyandu dan lain lain tak luput dari modifikasi.
Bahkan ada juga yang sangat memprihatinkan dan keterlaluan seperti kegiatan fiktif. Salah satu contoh dugaaan penyelewangan tersebut adalah Desa Klampok Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik. Ketika ditanya terkait hal tersebut dengan nada tinggi dan tegas Kepala Desa Klampok yang akrab di panggil Darman ini menolak dengan alasan sudah ada kesepakatan dengan Badan Permusyawaratan Desa.
Tentu saja hal ini memantik kecurigaan. Rumor yang beredar di masyarakat ternyata Dana Desa yang semula mencapai Tujuh ratusan juta telah di pangkas hingga tinggal tersisa Tiga ratus jutaan, untuk pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih. Akibatnya banyak kepala desa bingung mengeluh dan panik terutama dengan jumlah kegiatan yang tidak sesuai dengan nilai anggaran yang tersedia.
Singkat cerita, bila rumor yang beredar di masyarakat benar, maka, upaya upaya kotor sang kepala desa ini benar adanya.
Ketika dikonfirmasi terkait hal ini camat Benjeng yang akrab di panggil Fuad ini secara tidak langsung mengatakan bahwa kalau kondisi nya seperti ini bukan tidak mungkin kepala desa yang lain juga melakukan hal yang sama.
"Iya memang kondisinya seperti ini mas, sampean kan tahu sendiri Dana Desa di pangkas sekian banyaknya," Ujar Fuad serius.
Seperti diketahui untuk tahun anggaran 2026 Dana Desa yang diterima oleh Kepala Desa Klampok sebesar Tiga Ratus Tiga puluh Enam Juta Tiga Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah tersebut, sesuai petunjuk semuanya di alokasikan untuk kegiatan non fisik. (fan).

